SidoarjoMu – Masjid Al-Da’wah Geluran kembali menghadirkan program edukasi keislaman yang memberikan manfaat luas bagi jamaah melalui penyelenggaraan Pelatihan Hukum Waris Islam pada Sabtu, 6 Desember 2025. Pelatihan ini digagas oleh PRM Geluran melalui Waris Center Masjid Al-Da’wah Geluran sebagai upaya menghadirkan pemahaman waris yang benar, aplikatif, dan mudah dipraktikkan oleh masyarakat. Sebanyak 18 peserta mengikuti pelatihan eksklusif ini.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Ustadz Assoc. Prof. Dr. Dian Berkah, S.HI., M.HI., Founder Ilmu Waris sekaligus akademisi dan praktisi yang telah lama berkecimpung dalam riset dan edukasi hukum waris di Indonesia. Dalam salah satu penyampaiannya, beliau menegaskan pentingnya pengelolaan harta waris,
“Bagaimana harta waris itu yang selama ini kita bicara membagi harta waris saja, sekarang kita bagaimana mengelola harta waris itu… Tujuannya agar kita tidak konflik, agar kita tidak cepat-cepat pengin dapat bagian kita, tapi bagaimana kita berupaya harta waris itu kita kelola.” jeasnya.
Pelatihan berlangsung sejak pagi hingga sore dengan suasana penuh antusias. Para peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga langsung mengerjakan praktik perhitungan waris melalui berbagai studi kasus—mulai dari kasus keluarga sederhana, kasus dengan ahli waris ganda, hingga skenario yang lebih kompleks. Mereka berdiskusi, menghitung, mencocokkan bagian waris, dan menguji pemahaman secara langsung dengan bimbingan Ustadz Dian. Interaksi yang dinamis membuat suasana kelas terus hidup bahkan hingga sesi-sesi akhir.

Pada sesi tanya jawab, berbagai pertanyaan mengalir: mulai dari potensi konflik keluarga, ahli waris yang tidak diketahui keberadaannya, hingga bagaimana menjaga agar harta peninggalan tetap produktif dan membawa keberkahan. Penjelasan Ustadz Dian yang runtut dan mudah dipahami membuat peserta merasa lebih percaya diri dalam memahami prinsip-prinsip syariat terkait kewarisan.
Sebagai tanda kelulusan, peserta menerima sertifikat serta mengikuti post test untuk menilai tingkat pemahaman mereka. Langkah ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi peserta yang nantinya berpeluang menjadi konsultan waris di tengah masyarakat.
Koordinator Waris Center, Bapak Djatmoko Edy Suryanto, turut menyampaikan harapan, “Kami berharap pelatihan ini menjadi langkah awal bagi jamaah dan masyarakat untuk memahami kewarisan dengan benar, bukan hanya secara teori tetapi juga dalam praktik. Semoga hadirnya Waris Center dapat membantu keluarga-keluarga Muslim menyelesaikan urusan waris dengan tertib, adil, dan sesuai syariat.” ungkapnya.
Setelah penyampaian harapan dari koordinator, Ustadz Dian memberikan rangkuman materi yang menegaskan pentingnya melatih diri dalam perhitungan faraidh serta berpartisipasi dalam program-program edukasi waris yang diselenggarakan masjid. Suasana penutupan berlangsung hangat, penuh dorongan agar para peserta terus belajar dan siap menjadi bagian dari solusi persoalan waris di masyarakat.
Menutup seluruh rangkaian kegiatan, Ustadz Dr. Dian Berkah berpesan kepada peserta:
“Selamat mempraktikkan dan menjadi bagian dari Waris Center dalam mendakwahkan kewarisan Islam di masyarakat.”


