Suaramu, Sidoarjo – Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSura) bersama Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Geluran dan Masjid Al-Da’wah Geluran menindaklanjuti program Waris Center melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) pada 19 Agustus 2026. Kerja sama ini menjadi langkah untuk memastikan program edukasi dan konsultasi hukum waris Islam berbasis masjid dapat berjalan secara berkelanjutan setelah peluncuran Platform Digital Waris Center pada awal Agustus lalu.
Program Waris Center sebelumnya dikembangkan melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat yang didanai melalui Pendanaan Hibah BIMA Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Tahun 2026. Program tersebut mengusung tema *“Pemberdayaan Berbasis Masyarakat: Optimalisasi Literasi dan Advokasi Masalah Waris Masyarakat Berbasis Masjid melalui Inovasi Digital Hukum Kewarisan Islam.”*
Tim pelaksana dari UMSura dipimpin oleh Dr. Dian Berkah, S.H.I., M.H.I., bersama Fathur Huda, S.Sy., M.E. dan Andi Sitti Mariyam, S.Si., M.Si. Melalui kolaborasi dengan PRM Geluran dan Masjid Al-Da’wah Geluran, program ini tidak berhenti pada pengembangan platform digital, tetapi diarahkan menjadi layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam memahami dan menyelesaikan persoalan kewarisan.

Dr. Dian Berkah berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat peran perguruan tinggi dalam menghadirkan keilmuan yang dekat dengan kebutuhan nyata masyarakat.
“Kami berharap Waris Center tidak berhenti sebagai program pengabdian, tetapi terus tumbuh menjadi ruang edukasi dan konsultasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Masjid memiliki posisi strategis untuk mendekatkan literasi hukum waris kepada keluarga dan jamaah,” ujar Dian Berkah.
Dalam penandatanganan kerja sama tersebut, PRM Geluran diwakili oleh Ketua PRM Geluran Ferdyan Afandi, S.E., bersama Djatmoko Edy Suryanto selaku koordinator dan Tim Waris Center Masjid Al-Da’wah Geluran.
Kerja sama jangka panjang ini akan diarahkan pada penguatan layanan konsultasi waris, edukasi dan literasi kewarisan, pemanfaatan Platform Digital Waris Center, serta pengembangan kapasitas kader agar mampu menjadi penghubung awal bagi masyarakat yang menghadapi persoalan kewarisan.
Bagi PRM Geluran, keberadaan Waris Center juga menjadi bagian dari ikhtiar memperluas fungsi masjid sebagai pusat pelayanan umat. Masjid diharapkan tidak hanya menjadi ruang ibadah, tetapi juga tempat masyarakat memperoleh akses terhadap edukasi dan pendampingan atas persoalan yang dekat dengan kehidupan keluarga.
Ketua PRM Geluran, Ferdyan Afandi, S.E., menyampaikan bahwa keberlanjutan menjadi bagian penting dari kerja sama ini.
“Harapannya, Waris Center dapat terus hidup dan berkembang bersama masjid. Masyarakat memiliki tempat yang mudah dijangkau untuk belajar, berkonsultasi, dan mendapatkan arah penyelesaian persoalan waris sesuai prinsip syariah,” ungkap Ferdyan.
Melalui penandatanganan MoA ini, UMSura dan PRM Geluran berkomitmen menjaga keberlanjutan Waris Center sebagai model kolaborasi antara perguruan tinggi, persyarikatan, dan masjid. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat melahirkan layanan konsultasi kewarisan yang semakin mudah diakses sekaligus memperkuat peran Masjid Al-Da’wah Geluran sebagai pusat edukasi dan pelayanan umat.


