Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Terbitkan Fatwa, PP Muhammadiyah Dorong Jemaah Haji Tunaikan Dam di Dalam Negeri

Surabaya – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau jemaah haji 1447 H untuk mengikuti Fatwa Tarjih terkait pengalihan penyembelihan dam (denda) ke Tanah Air. Imbauan ini disampaikan Ketua PP Muhammadiyah, Muhadjir Effendy, di Surabaya, Sabtu (17/4).

Fatwa yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah ini memberikan opsi pelaksanaan dam di Indonesia. Muhammadiyah menilai, pelaksanaan di dalam negeri lebih memberi kepastian sekaligus dampak sosial yang lebih luas.

“Jadi saya mohon bagi PDM-PDM yang mempunyai lembaga perjalanan haji untuk dam warga Muhammadiyah wajib disembelih di Indonesia,” tegas Muhadjir.

Ia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil kajian mendalam dan perlu segera disosialisasikan kepada warga Muhammadiyah, khususnya calon jemaah haji, agar menjadi contoh dalam pelaksanaannya.

“Karena ini keputusan Muhammadiyah, maka kita sebagai warga Muhammadiyah harus samikna wa atokna,” katanya.

Muhadjir menambahkan, kebijakan ini juga selaras dengan dorongan otoritas di Arab Saudi agar penyembelihan dilakukan di negara asal masing-masing.

“Berdasarkan kajian dari Majelis Tarjih, memang dalam banyak hal lebih baik disembelih di sini daripada di sana,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Muhammadiyah mendorong kesiapan internal, termasuk Lazismu, dalam penyediaan hewan dam dengan harga yang terjangkau dan mekanisme yang profesional.

Menurutnya, mayoritas jemaah haji Indonesia menggunakan skema Haji Tamattu’ yang mewajibkan dam berupa penyembelihan kambing. Jika dilakukan di dalam negeri, dagingnya dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk masyarakat.

Di akhir pernyataannya, ia meminta seluruh struktur Muhammadiyah untuk aktif menyosialisasikan fatwa ini secara luas dan terarah.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *